Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelulusan Siswa Bukan Ditentukan Kementerian

Terkait kelulusan siswa yang tertangkap pihak kepolisian saat kedapatan melakukan tawuran, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kelulusan Siswa Bukan Ditentukan Kementerian
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua kelompok siswa SMA tawuran seusai ujian nasional (UN) di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta, Rabu (18/4/2012). Tawuran yang terjadi di tengah jalan dan menggunakan berbagai sejata tajam ini berhasil dibubarkan warga sekitar dan para pengendara sepeda motor. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kelulusan siswa yang tertangkap pihak kepolisian saat kedapatan melakukan tawuran, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhammad Nuh, mengatakan kelulusan mereka bukan ditentukan oleh Kementerian.

"Kelulusan siswa bukan ditentukan oleh Kementerian, melainkan oleh satuan pendidikan masing-masing," Jelas Muhammad Nuh usai membuka pelatihan Esa di Jakarta, Sabtu (21/4/2012).

Menurut Muh Nuh ada empat syarat kelulusan:
1. Siswa  berlakuan baik
2. Siswa telah menyelesaikan seluruh program yang ditetapkan
3. Siswa telah dinyatakan lulus ujian yang diadakan oleh sekolah
4. Lulus Ujian Nasional

Muh Nuh mempersilakan kepada satuan pendidikan agar mengevaluasi siswa yang bermasalah menggunakan empat kriteria tersebut.

"Bila siswa yang tertangkap tawuran dikategorikan siswa yang tidak berkelakuan baik, kita harus terima bila ia tidak lulus," ungkapnya.

Namun bila tidak lulus karena memang kenyataan dia nakal, dia tidak boleh berputus asa. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Misalnya dengan sekolah lagi atau ikut paket A, B, C.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, sejumlah siswa ditangkap polisi usai melakukan tawuran di sejumlah kawasan Jakarta. Dari tangan siswa diamankan berbagai senjata tajam, seperti klewang, pedang dan gir.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas