Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Arie Malangjudo

KPK terus mendalami kasus cek pelawat dengan tersangka Miranda Swarai Goeltom

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus cek pelawat dengan tersangka Miranda Swarai Goeltom. Bahkan, pemeriksaan terhadap saki untuk tersangka Miranda, KPK melakukannya secara maraton tiap hari.

Hari ini, Senin (23/4/2012), penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo sebagai saksi.

"Yang bersangkutan sebagai saksi terkait travellers cheque MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Arie diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui peran Miranda Swaray Gultom dalam menyebarkan 480 lembar cek pelawat ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

Arie Malangjudo adalah anak buah Nunun Nurbaetie, tersangka suap cek pelawat lainnya. Nunun disebut-sebut meminta bantuan Arie Malangjudo memberi ratusan cek ke Fraksi PDI- Perjuangan (Dudhie Makmun Murod), Fraksi PPP (Endien Soefihara), Fraksi Golkar (Hamka Yandhu), dan Fraksi TNI/Polri (Udju Djuhaerie) untuk memenangkan Miranda Gultom sebagai DGS Bank Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas