KPK Periksa Arie Malangjudo
KPK terus mendalami kasus cek pelawat dengan tersangka Miranda Swarai Goeltom
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus cek pelawat dengan tersangka Miranda Swarai Goeltom. Bahkan, pemeriksaan terhadap saki untuk tersangka Miranda, KPK melakukannya secara maraton tiap hari.
Hari ini, Senin (23/4/2012), penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo sebagai saksi.
"Yang bersangkutan sebagai saksi terkait travellers cheque MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Arie diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui peran Miranda Swaray Gultom dalam menyebarkan 480 lembar cek pelawat ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.
Arie Malangjudo adalah anak buah Nunun Nurbaetie, tersangka suap cek pelawat lainnya. Nunun disebut-sebut meminta bantuan Arie Malangjudo memberi ratusan cek ke Fraksi PDI- Perjuangan (Dudhie Makmun Murod), Fraksi PPP (Endien Soefihara), Fraksi Golkar (Hamka Yandhu), dan Fraksi TNI/Polri (Udju Djuhaerie) untuk memenangkan Miranda Gultom sebagai DGS Bank Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.