Nining Dikorek Penyidik KPK soal Pencalonan Miranda Goeltom
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nining Indra Saleh akhirnya merampungkan pemeriksaan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nining Indra Saleh akhirnya merampungkan pemeriksaan penyidik KPK, Rabu (25/4/2012) sore.
Ia diperiksa sebagai saksi pada kasus cek pelawat dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom (MSG).
Seusai menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Nining mengaku dikorek banyak hal oleh penyidik seputar pemilihan gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI).
"Jadi saya diperiksa sebagai saksi terkait kasus travellers cheque (TC) Miranda Goeltom. Yang saya sampaikan di sana informasi seputar proses pencalonan atau fit and proper test Miranda sebagai DGS BI dari sejak surat presiden sampai pengambilan keputusan rapat paripurna," beber Nining kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta.
Nining memang mengaku banyak dimintai penjelasan seputar mekanisme pencalonan terkait pemilihan gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI). Namun, dirinya menampik jika ia tersangkut dengan kasus yang membuat Miranda menjadi tersangka pada kasus ini.
"Enggak ada. Pastikan enggak ada. Karena saya sebagai Sekjen tentu bisa menjelaskan mekanisme persidangan yang terjadi pada saat itu," ujarnya.
Apa ada pelanggaran administrasi dalam pencalonan Miranda? "Tidak ada. Tahun 2004 saya kan belum menjadi sekjen," ucap Nining yang hadir menjalani pemeriksaan dengan mengenakan baju batik hijau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.