Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nurul Arifin : Mendongkel Ical Tindakan Ilegal

Nurul Arifin menegaskan upaya mendongkel Aburizal Bakrie alias Ical dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar adalah tindakan inkonstitusional

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Sekjen Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan upaya mendongkel Aburizal Bakrie alias Ical dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar adalah tindakan inkonstitusional atau ilegal.

"Dongkel mendongkel itu inkonstitusional, ilegal. Tidak adalah itu," kata Nurul ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (25/4/2012).

Sebelumnya, Ketua Forum Silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar, Muntasir Hamid, menegaskan pihaknya siap menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dengan agenda melengserkan Ical jika ngotot menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnassus) pengukuhan dirinya sebagai calon presiden (capres).

Muntasir mengatakan, sekitar 400 dari 500-an DPD Golkar Tingkat II menolak rencana Rapimnassus yang dipercepat dari jadwal reguler partai pada Oktober itu. Dan saat ini ratusan pimpinan DPD Tingkat II itu bersiap merapat ke Jakarta guna menyampaikan sikap atas rencana Rapimnassus tersebut.

Menurut Nurul Arifin, di Golkar tidak ada budaya dongkel-mendongkel seperti itu. "Tidak ada budaya melakukan tindakan tidak terhormat tersebut. Semua ada saluran aspirasi dan aturannya," kata dia.

Yang tidak puas dengan kebijakan Golkar, Nurul menganjurkan sebaiknya dikomunikasikan ke dalam Golkar dan tidak perlu ribut di luar.
(Aco)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas