Sekjen DPR Diperiksa KPK untuk Kasus Miranda Goeltom
(KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh, hari ini, Rabu (25/4/2012). Hari ini, Nining diperiksa sebagai saksi tersangka Miranda Swaray Goeltom.
"Saya diminta keterangan untuk perkara tindak korupsi dengan tersangka ibu Miranda S Goeltom. Untuk kasus cek pelawat," terang Nining kepada wartawan setibanya di kantor KPK, Rabu (25/4/2012)
NIning tal banyak berkomentar kepada wartawan terkait kasus yang mendera Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. Ia berkilah belum dapat menjelaskan apapun lantaran belum diperiksa penyidik KPK. "Nanti saja ya, kan belum diperisa," ujarnya seraya bergegas masuk KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.