Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen DPR Diperiksa KPK untuk Kasus Miranda Goeltom

(KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Sekjen DPR Diperiksa KPK untuk Kasus Miranda Goeltom
IST
Sekjen DPR Nining Indra Saleh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh, hari ini, Rabu (25/4/2012).  Hari ini, Nining diperiksa sebagai saksi tersangka Miranda Swaray Goeltom.

"Saya diminta keterangan untuk perkara tindak korupsi dengan tersangka ibu Miranda S Goeltom. Untuk kasus cek pelawat," terang Nining kepada wartawan setibanya di kantor KPK, Rabu (25/4/2012)

NIning tal banyak berkomentar kepada wartawan terkait kasus yang mendera Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. Ia berkilah belum dapat menjelaskan apapun lantaran belum diperiksa penyidik KPK. "Nanti saja ya, kan belum diperisa," ujarnya seraya bergegas masuk KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas