Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pencurian Organ TKI Tewas Sungguh Kelewatan

Taufik Kiemas mengatakan, Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat harus segera menindaklanjuti hasil otopsi TKI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufik Kiemas mengatakan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat harus segera menindaklanjuti hasil otopsi terhadap jenazah tenaga kerja Indonesia yang tewas di Malaysia.

Hasil otopsi terhadap salah satu dari tiga jenazah, yakni Herman, dipastikan bahwa organ mata, otak, jantung, dan ginjal hilang. "Itu sudah terlalu, kelewatan. Pak Muhaimin dan Pak Jumhur bertindaklah secepat mungkin. Itu enggak bisa dibiarkan," kata Taufik di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Taufik mengatakan, Muhaimin dan Jumhur harus bertindak meskipun belum ada perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus itu, kata dia, adalah tanggung jawab keduanya.

Politisi senior PDI Perjuangan itu mendukung jika Pemerintah Indonesia membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. "Ini sudah terlalu," kata dia.

Seperti diberitakan, otopsi terhadap jenazah Herman dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat. Otopsi dilakukan di lokasi pemakaman Herman dan Abdul Kadir Zailani di Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Adapun otopsi terhadap satu jenazah lain, yakni Mad Noor, direncanakan besok.

Sebelumnya, pihak keluarga merasa curiga ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan organ tubuh karena kondisi jenazah yang tidak wajar. Di antaranya, pada setiap jenazah terdapat jahitan di bawah mata serta di bagian dada dan perut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas