Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Tersangka Mengganggu Siti Fadilah

Siti Fadilah Supari mengaku sangat terganggu dengan status tersangka yang ditetapkan Mabes Polri

zoom-in Status Tersangka Mengganggu Siti Fadilah
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, tiba di kediamannya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, untuk menggelar konferensi pers, Rabu (25/4/2012). Dalam konferensi pers tersebut, Siti menjelaskan mengenai kronoligis kasusnya sampai dia menjadi tersangka. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Fadilah Supari mengaku sangat terganggu dengan status tersangka yang ditetapkan Mabes Polri kepadanya atas kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2005.

Dalam konferensi persnya di kediaman Siti, di perumahan Billy Moon, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (25/04/2012), ia mengatakan hal tersebut sangat menyita pemikirannya, terutama karena pemberitaan selama ini.

Ia menegaskan, bahwa sampai saat ini statusnya masih sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), dan tidak berpengaruh terhadap status tersangkanya.

Siti menegaskan, bahwa sejak statusnya heboh mengenai status tersangka tersebut. Tugasnya berfikir untuk Watimpres, terus terganggu, karena pikirannya terganggu oleh status tersangka.

"Pekerjaan saya berpikir, merenung, walaupun sekarang merenung pusing juga denger berita, jika saya tidak terganggu bohong, saya terganggu dengan berita-berita," ujar Siti.

Lebih lanjut mengenai status tersangka itu, Siti enggan menjelaskan. Ia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pengacaranya, Sitor Situmorang, dan Yusril Izha Mahendra.

Saat ditanya apakah ia akan mengambil cuti untuk menenangkan diri, Siti juga menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas