Mantan Kadispora Riau Bungkam Soal Keterlibatan Gubernur
Pun, Lukman enggan mengungkapkan keterlibatan gubernur Riau pada kasus suap pembahasan proyek bernilai triliunan rupiah ini.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas, merampungkan pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/4/2012).
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Riau dalam penyelenggaraan PON ke-18. Seusai menjalani pemeriksaan hampir 12 jam oleh penyidik KPK, Lukman yang mengenakan kemeja berwarna hitam bungkam terhadap pemeriksaanya.
Pun, Lukman enggan mengungkapkan keterlibatan gubernur Riau pada kasus suap pembahasan proyek bernilai triliunan rupiah ini.
"Pak, bagaimana pemeriksaannya?" Tanya wartawan yang tak mendapatkan jawaban, lantaran sang staf ahli gubernur Riau bungkam.
"Pak pernah bertemu dengan gubernur saat menjadi Kadispora?" Tanya wartawan lagi. Namun, tetap tidak mendapatkan jawaban, dan Lukman bergegas masuk ke Toyota Avanza warna silver didampingi dua ajudannya.
Pada perkara ini, Lukman bersama Gubernur Riau Rusli Zainal telah dicegah bepergian ke luar Indonesia, oleh Ditjen Imigrasi.
Tindakan itu dilakukan atas permohonan KPK, lantaran menilai keduanya banyak mengetahui kasus tersebut. Kasus ini telah menetapkan empat tersangka, yakni M Faisal Aswan selaku anggota DPRD dari Partai Golkar, Muhammad Dunir dari PKB, Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dispora Riau, dan Rahmat Syahputra selaku karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.
Keempatnya pun kini sudah ditahan di rumah tahanan daerah Jakarta secara terpisah. Seusai menjalani pemeriksaan kemarin, M Dunir melalui pengacaranya, Aziun Asyari mengatakan, pihaknya selama menjadi Ketua Pansus Revisi Pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010, kerap bertemu dengan Lukman Abbas selaku Kadispora saat itu.
Namun, belakangan, tepatnya saat Lukman melakukan pemeriksaan di Riau, dirinya langsung mengundurkan diri sebagai Kadispora dan menjadi staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal. (*)