Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasrullah Pengacara Angelina Sondakh Atas Permintaan SBY

Siapa sangka dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah kini menjadi pengacara Angelina Sondakh tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa sangka dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah kini menjadi pengacara Angelina Sondakh tersangka dalam kasus Wisma Atlet dan di Kemendikbud.

Ternyata penunjukkan Nasrullah itu atas permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya diminta Pak SBY menghubungi Nasrullah," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (27/4/2012).

Menurut Bhatoegana, Nasrullah cocok mendampingi Angelina Sondakh. "Dia pintar, logis, dan kalem," kata Bhatoegana.

Dijelaskan, Nasrullah merupakan pengacara yang ditunjuk Demokrat.

"Saya hubungi beliau dan sampaikan bahwa sekali menolak tidak ada. Berarti masuk itu barang (mau)," kata Bhatoegana.

Kata Bhatoegana, posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak ada intervensi hukum. Dan Demokrat tidak pernah lakukan itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas