Nasrullah Pengacara Angelina Sondakh Atas Permintaan SBY
Siapa sangka dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah kini menjadi pengacara Angelina Sondakh tersangka
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa sangka dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah kini menjadi pengacara Angelina Sondakh tersangka dalam kasus Wisma Atlet dan di Kemendikbud.
Ternyata penunjukkan Nasrullah itu atas permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya diminta Pak SBY menghubungi Nasrullah," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (27/4/2012).
Menurut Bhatoegana, Nasrullah cocok mendampingi Angelina Sondakh. "Dia pintar, logis, dan kalem," kata Bhatoegana.
Dijelaskan, Nasrullah merupakan pengacara yang ditunjuk Demokrat.
"Saya hubungi beliau dan sampaikan bahwa sekali menolak tidak ada. Berarti masuk itu barang (mau)," kata Bhatoegana.
Kata Bhatoegana, posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.
"Tidak ada intervensi hukum. Dan Demokrat tidak pernah lakukan itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.