Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasrullah Pengacara Angelina Sondakh Atas Permintaan SBY

Siapa sangka dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah kini menjadi pengacara Angelina Sondakh tersangka

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nasrullah Pengacara Angelina Sondakh Atas Permintaan SBY
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Angelina Sondakh di Gedung KPK, Jumat (27/4/2012) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa sangka dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah kini menjadi pengacara Angelina Sondakh tersangka dalam kasus Wisma Atlet dan di Kemendikbud.

Ternyata penunjukkan Nasrullah itu atas permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya diminta Pak SBY menghubungi Nasrullah," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (27/4/2012).

Menurut Bhatoegana, Nasrullah cocok mendampingi Angelina Sondakh. "Dia pintar, logis, dan kalem," kata Bhatoegana.

Dijelaskan, Nasrullah merupakan pengacara yang ditunjuk Demokrat.

"Saya hubungi beliau dan sampaikan bahwa sekali menolak tidak ada. Berarti masuk itu barang (mau)," kata Bhatoegana.

Kata Bhatoegana, posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak ada intervensi hukum. Dan Demokrat tidak pernah lakukan itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas