Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nunun Ucap Syukur Sudah Beberkan Semua Tentang Miranda

Nunun Nurbaeti mengucap syukur telah membeberkan semua tentang Miranda Swaray Goeltom kepada

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Nunun Ucap Syukur Sudah Beberkan Semua Tentang Miranda
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka cek pelawat Nunun Nurbaeti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (27/4/2012). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nunun Nurbaeti mengucap syukur telah membeberkan semua tentang Miranda Swaray Goeltom kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara cek pelawat, hari ini, Jumat (27/4/2012).

"Alhamdulillah lancar, sudah sampaikan semua," ujar Nunun kepada wartawan setelah merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Miranda di Kantor KPK, Jakarta.

Kendati dicecar lebih lanjut oleh Wartawan, Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tak mau berkomentar lebih terkait pemeriksaannya. Justru ia menyarankan untuk menayai pihak KPK langsung.

"Nanti ditanya saja ya (sama KPK)," ujar sosialita asal Sukabumi tersebut seraya bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.

Nunun hadir sekitar pukul 09.20 WIB dan merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 13.20 WIB. Ia hadir dengan didampingi dokter pribadinya Andreas Harry dan penasehat hukumnya, Ina Rachman.

Untuk diketahui, pada perkara yang sama, Nunun didakwa bersalah oleh jaksa KPK lantaran terbukti memberikan sejumlah cek untuk Komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 saat pemilihan Miranda S Goeltom.

Berita Rekomendasi

Pun, dalam materi dakwaan Ia disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Miranda dengan sejumlah politikus Senayan untuk membicarakan rencana pemberian tersebut.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta ia pun telah dianggap terbukti memberikan suap dan dituntut hukuman selama 4 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas