Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Tuntaskan Kasus Suap PON Riau

KPK diminta menuntaskan pemeriksaan kasus dugaan suap pengesahan Perda No 6/2010 Pembangunan Lapangan Tembak PON di Riau.

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Diminta Tuntaskan Kasus Suap PON Riau
net
Seknas FITRA, Ucok Sky Khadafi 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menuntaskan pemeriksaan kasus dugaan suap pengesahan Perda No 6/2010 tentang Pembangunan Venue Lapangan Tembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 di Pekanbaru, Riau. Penuntasan pemeriksaan dapat memberikan efek jera kepada elite politik yang suka melakukan korupsi kebijakan.

Koordinator Seknas FITRA Uchok Sky Khadafi di Jakarta menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK dalam kasus ini sangat lambat. Padahal, kasus dugaan korupsi PON Riau sangat gamblang melibatkan banyak pihak. Termasuk, jajaran direksi PT Pembangunan Perumaan (PP).

Uchok melihat, pembagian uang suap dari PT PP kepada anggota dewan di Riau sebsar Rp 900 juta adalah perbuatan korupsi dan harus diusut. Dikatakan, Rahmat Syahputra (RS) hanyalah karyawan PT PP yang tidak punya kuasa membagi-bagi uang sebesar Rp 900 juta, kalau tidak disetujui oleh jajaran direksi PT PP.

"Itu perbutan korupsi yang harus diusut tuntas. Untuk itu, KPK jangan berhenti sampai pada pegawai PT PP. Uang suap Rp 900 juta hanya bisa dicairkan kalau sudah disetujui tingkat direksi," katanya.

Sebelumnya, keterlibatan jajaran direksi PT PP dalam kasus ini juga sudah diungkap pengacara salah satu tersangka kasus tersebut, MFA (M Faisal Aswan) yakni Sam Daeng Rany.

Uchok menambahkan, pernyataan kuasa hukum para tersangka dalam kasus ini adalah sinyalemen kuat bagi KPK segera memeriksa jajaran direksi PT PP. Terutama, direktur pemasarannya. "Bagaimana mungkin sebuah BUMN melakukan praktik suap. Jelas-jelas, arahnya korupsi," tegas Ucok.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas