Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Jenguk Angie di Rutan KPK

Pengacara Teuku Nasrullah menjenguk kliennya, Angelina Sondakh di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/4/2012)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara Jenguk Angie di Rutan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, yang ditahan di Rutan KPK, Jakarta, mendapat kunjungan dari keluarganya, Jumat (27/4/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Teuku Nasrullah menjenguk kliennya, Angelina Sondakh di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/4/2012) siang.

Terpantau Tribunnews.com, pengacara dari tersangka kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games tersebut datang pada pukul 14.10 WIB. Kedatangannya langsung disambut puluhan wartawan yang telah menunggunya sedari pagi tadi.

Di awal kedatangannya, Teuku tak banyak komentar kepada wartawan. Dengan menumpangi sebuah mobil MBW Bernomor Polisi B 4 UI, Teuku yang mengenakan kemeja putih langsung daftar kunjungan Rutan guna menjenguk Angie.

"Nanti saja ya habis saya besuk bu Angie," ujarnya kepada wartawan seraya bergegas menuju Rutan KPK.

Namun, sesampai di Rutan KPK, Teuku diperbolehkan penjaga masuk ke dalam Rutan serta didampingi seorang sipir perempuan. Padahal, di depan sudah terdapat ruang tatap muka yang diperuntukkan sebagai ruangan tamu atau kunjungan rutan.

Saat dikonfirmasi kepada petugas rutan, hal itu justru dibenarkan lantaran ruang tatap muka baru saja direnovasi.

"Sebenarnya di sini (Ruang tatap muka), tapi baru direnovasi, lagi juga d dampingi sipir ke dalamnya," ujar seorang petugas rutan KPK kepada Tribunnews.com.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas