Angie-Rosa Satu Sel, KPK Khawatir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka suap pembahasan anggaran proyek wisma atlet
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka suap pembahasan anggaran proyek wisma atlet, Angelina Sondakh di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jumat (27/4/2012) lalu. Namun, sebelumnya atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KPK telah menempatkan terpidana rangkaian kasus suap serupa, Mindo Rosalina Manulang di tempat yang sama.
Tak dapat dipungkiri, kekhawatiran juga muncul saat keduanya berada dalam Rutan yang sama. Sebab, sangat memungkinkan untuk keduanya melakukan komunikasi satu sama lain dan memunculkan spekulasi akan adanya persoalan dalam penuntasan kasus tersebut. Hal itu pun disadari oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Jadi gini apa yang anda tanyakan (terkait Rosa dan Angie yang menghuni satu Rutan) bukan tidak dipikirkan. Ada mekanismenya, nah detil mekanismenya itu kepala rutan yang bisa jawab," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Minggu (29/4/2012) malam.
Kondisi tersebut lanjut Bambang sudah diantisipasi pihak KPK. Salah satunya, dengan melakukan koordinasi dengan Polda Metro dengan mengirimkan Polisi Wanita (Polwan) untuk menjaga dua orang penghuni Rutan tersebut.
"Artinya kalau mereka bicara di luar, di publik area kan sama seperti rutan-rutan lain, cuma bahwa sedapat mungkin diatur itu sudah dalam perencanaanya," terang Bambang.
Sebagaimana diketahui, Rutan KPK dibangun diatas lahan seluas 80 meter persegi, dengan kapasitas lima ruangan atau sel tahanan, serta terdapat 3 kamar mandi yang letaknya berada di luar ruang tahanan.
Tersedia pula ruang publik (ruang asimilasi) yang dilengkapi sebuah televisi dan kamera CCTV di tiap sudutnya. Karena letaknya di basement Gedung KPK, lima ruangan Rutan tersebut dilengkapi exhaust fan untuk menjaga kebersihan sirkulasi udara.