Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Sudah Tetapkan Kepala Rutan dan Dokter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Kepala dan Dokter khusus Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Kepala dan Dokter khusus Rumah Tahanan Salemba Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ihwal penunjukkan dilakukan seiring dengan adanya dua orang penghuni rutan tersebut, yakni Mindo Rosalina Manullang dan Angelina Sondakh.

"Kepala Rutannya sudah ada namanya Arifudin dan Dokter rutannya, dokter Jo (Johannes Hutabarat)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi wartawan, Minggu (29/4/2012) malam.

Selain itu, lanjut Bambang, sejak beberapa waktu lalu pihaknya juga telah meminta bantuan polwan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan.

"Kita sudah minta bantuan ke Polda Metro  polda dengan mengirim polwan. Kita sudah minta dan sudah datang kemarin," terangnya.

Para petugas, yang terdiri dari dua orang Polisi Wanita (Polwan), kata Bambang akan ditempatkan di depan sel untuk mengawasi para tahanan, kemudian di luar pintu besi akan ada penjagaan dari pangdal dan Brimob.

Seperti diketahui, Rosa yang kini berstatus sebagai terpidana kasus suap Sesmenpora untuk proyek wisma atlet telah menghuni Rutan KPK sejak awal April lalu.

Semula Direktur Marketing PT Anak Negeri yang telah divonis 2,5 tahun penjara itu memang telah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, tetapi lantaran mendapatkan ancaman ia kemudian mendapat perlindungan LPSK dan ditahan di Rutan KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan Angelina Sondakh baru ditahan sejak Jumat (27/4/2012) lalu. Mantan Puteri Indonesia itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Anggaran wisma atlet di Kemenpora dan pembahasan anggaran di  Kemendiknas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas