Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 16 Aliran Dana Masuk ke Rekening Angie

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga ada enam belas aliran dana yang masuk ke rekening tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Ada 16 Aliran Dana Masuk ke Rekening Angie
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh dengan mengenakan kebaya putih dan mejinjing handbags merk Valentino (tengah) digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga ada enam belas aliran dana yang masuk ke rekening tersangka kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh. Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan dugaan tersebut. Namun, karena hal itu berkaitan dengan materi penyidikan, Johan tak dapat menjelaskan lebih detailnya lagi.

"Tentu saya tidak bisa menjelaskannya, tapi benar ada aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Memang ada," kata Johan saat dihubungi, Rabu (2/5/2012).

Berdasarkan informasi yang beredar di wartawan, 16 aliran dana tersebut berjumlah hingga puluhan miliar Rupiah. Sementara sebagian lagi dalam bentuk Dollar Amerika.

Pengacara Angelina sendiri, Teuku Nasrullah saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya aliran dana yang masuk ke rekening kliennya. Pasalnya, hingga saat ini dirinya belum pernah membahas kasus ini bersama kliennya.

"Belum ada, kan informasinya Kamis akan diperiksa," tegasnya.

Diketahui, Angie berstatus tersangka kasus suap wisma atlet, sejak 3 Februari 2012 lalu. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari perusahaan milik mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Permai Group. Namun, belakangan KPK kembali menetapkan Anggota DPR dari fraksi Demokrat itu sebagai tersangka dugaan menerima janji atau hadiah terkait posisinya sebagai angoota Komisi X DPR dalam pembahasan anggara Kemendiknas (sekarang Kemendikbud).

KPK sendiri resmi menahan mantan putri Indonesia pada hari Jumat, (27/4/2012) kemarin seusai menjalani pemeriksaan perdananya selama 7 jam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas