Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nazaruddin Surati KPK Minta Istrinya Dijemput

Dalam suratnya, Nazaruddin berharap istri tercintanya, Neneng bisa pulang mengikuti aturan hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Terpidana perkara suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkordinasi membahas pemulangan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Dalam suratnya, Nazaruddin berharap istri tercintanya, Neneng bisa pulang mengikuti aturan hukum. Nazaruddin juga meminta agar Neneng pulang tapi tidak dengan cara ditangkap KPK melalui Kepolisian Internasional (Interpol) selaku pihak yang berwenang menangkap Neneng.

Melalui pengacaranya, Elza Syarif, Nazar mengatakan surat itu telah dikirimkan ke pimpinan KPK sejak Kamis (26/4/2012) lalu.

"Jadi itu bukan atas permintaan Neneng loh ya. Kita tidak pernah ada kontak langsung dengan Neneng. Posisinya pun kita tidak tahu," kata Elza saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2012).

Menurut Elza, pengiriman surat itu merupakan bentuk itikad baik dari Nazaruddin dalam mengikuti proses hukum. Selain itu, maksud dari surat itu sendiri adalah tim kuasa hukum dan KPK membahas upaya pemulangan Neneng dengan cara yang sesuai aturan hukum dan tidak ada penangkapan.

"Ya intinya seperti itulah. Kita inginnya ada penjemputan dan bukan penangkapan," kata Elza mengutip harapan Nazaruddin.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas