Kecantikan Angie Terkubur di Penjara Jika Tetap Bungkam
Martin mengatakan, sangat naif jika Angie bersedia dituntut hingga divonis 15 tahun atas kasusnya.
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat memprediksi, tersangka kasus korupsi penganggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, akan 'bernyanyi' ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyeret sejumlah pelaku lain dalam kasusnya.
Alasannya, Angie tidak akan kuasa menanggung beban seorang diri atas derita kasusnya. Apalagi, biasanya pihak KPK pun punya strategi bagi si tersangka, untuk menguak lebih dalam dan menangkap para pelaku lain.
Demikian disampaikan Martin dalam diskusi bertema 'Setelah Angie, Siapa Lagi?' di DPR, Jakarta, Kamis (3/5/2012). Menurut Martin, biasanya KPK bakal menawarkan pilihan agar si tersangka mau buka mulut dengan timbal balik tuntutan ringan, misalnya tiga tahun, saat kelak disidang.
Dengan tambahan tuduhan melakukan pidana pencucian uang, Angie bukan lah orang bodoh, yang memilih dan siap menanggung vonis pidana penjara 15 tahun atas ancaman pasal tersebut.
Martin mengatakan, sangat naif jika Angie bersedia dituntut hingga divonis 15 tahun atas kasusnya. Jika sudah begitu, Martin mengaku sangat disayangkan kecantikan Angie yang merupakan Putri Indonesia 2001, tak bisa lagi dinikmati.
"Kecantikannya sayang jika dipenjara 15 tahun. Enggak ada lagi yang bisa kita lihat. Sebelumnya, kan kita setiap hari bisa lihat dia (di DPR). Walaupun beraninya hanya melihat dari jauh, tapi paling tidak ada sesuatu yang kita rasakan, daripada dipenjara 15 tahun," papar Martin disambut gelak tawa awak media yang meliput diskusi tersebut.
Martin berharap Angie berbicara jujur kepada KPK, tentang semua hal yang diketahuinya, tanpa ada keinginan melindungi pihak-pihak yang terlibat dengan kasusnya.
"Itu yang terbaik. Sebab, orang masih tetap menunggu Angie muncul lagi. Jika dipenjara misal tiga tahun, kan kecantikannya belum pudar, dan masih bisa jadi selebritis yang dipuja masyarakat," selorohnya. (*)
Berita Terkini Nasional