KPK Buka Peluang Periksa Kemenpora dan Kemendikbud
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait adanya dugaan penerimaan suap yang dilakukan Anggota DPR
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait adanya dugaan penerimaan suap yang dilakukan Anggota DPR, Angelina Sondakh dalam pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).
Oleh karena itu, guna pengembangan kasus lembaga antikorupsi itu disinyalir akan memanggil pihak Kemenpora guna melengkapi berkas Angie.
"Ada kemungkinan. Kemungkinan untuk memanggil pihak Kemenpora itu bisa saja jika memang diperlukan," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Tidak hanya itu, lantaran mantan Puteri Indonesia itu juga diduga terlibat pada permainan anggaran proyek yang ada di Kemendiknas mengenai sejumlah univeritas, KPK juga tak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak Kemendiknas untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya mencium banyak indikasi dugaan korupsi anggaran yang dilakukan Angie selaku anggota Komisi X di DPR, di antaranya yakni anggaran wisma atlet, dan Kemendiknas yang terdapat di berbagai universitas negeri di Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara Barat.
"Saya lupa jumlah dan nama universitasnya. Tapi itu mulai dari Sumatra Utara sampai ke Nusa Tenggara Barat. Proyeknya tersebar di sana," kata Wakil Ketua KPK, Bambang WIdjodjanto di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Menurut Bambang, Angelina diduga terlibat pada korupsi pengadaan barang untuk penyediaan laboratorium dan proyek gedung universitas.
"Kebanyakan pengadaan barang untuk laboratorium. Untuk kegiatan universitas," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.