Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara Siti Fadillah Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas penyidikan Siti Fadillah pekan lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan hingga saat ini

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Berkas Perkara Siti Fadillah Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/1/2011). Siti diperiksa atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan flu burung, saat ia menjabat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan Siti Fadillah pekan lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan hingga saat ini belum ada jawaban dari Kejasaan Agung.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Siti Fadillah, Yusril Ihza Mahendra setelah menemui Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Rabu (9/5/2012).

"Status beliau (Siti Fadillah) itu sudah selesai diperiksa. Pemeriksaannya memang cepat sekali. Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti umum untuk diteliti," ungkap Yusril di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Namun, hingga saat ini penyedik kepolisian belum menerima jawaban dari kejaksaan apakah berkas penyidikan mantan Menteri Kesehatan tersebut perlu dilengkapi atau tidak.

"Karena itu memang tidak akan ada pemeriksaan lagi rupanya. Dianggap sudah cukup, kecuali berkas itu dikembalikan oleh jaksa dan dianggap berkas itu belum cukup, jadi dilakukan penyidikan lanjutan sehingga kemungkinan beliau akan diperiksa lagi atau diperiksa saksi-saksi lagi dan didalami lagi aspek-aspek hukumnya," papar Yusril.

Siti Fadillah sendiri hingga saat ini belum mengetaui bila berkasnya sudah dilimpahkan, karena memang tidak ada pemberitahuan dari pihak Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

"Karena kami juga tidak dapat informasi mengernai hal ini. Makanya kita datang menanyakan perkembangan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.

Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap negara telah merugi sebesar Rp 6.148.638.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas