Divonis 2,5 Tahun, Nunun Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit
Usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terdakwa kasus korupsi cek pelawat Nunun Nurbaeti mengaku sakit.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terdakwa kasus korupsi cek pelawat Nunun Nurbaeti mengaku sakit.
"Saat ini (Nunun) akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo," ujar pengacara Nunun, Ina Rachman di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2012).
Nunun memang beberapa kali sering jatuh sakit dalam menjalani persidangan. Dirinya juga sering menjalani pengobatan dan dirawat di rumah sakit yang letaknya di bilangan Menteng, Jakarta Pusat ini.
Nunun syok mendengar pembacaan vonis oleh Majelis Hakim yang menghukum dia dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Padahal sebelumnya, sosialita asal Sukabumi ini berharap hakim memberikan vonis bebas atas kasus yang menjeratnya.
"Harapannya diputus bebas," ujar Mulyaharja saat dihubungi wartawan, Rabu (9/5/2012).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.