Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Divonis 2,5 Tahun, Nunun Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terdakwa kasus korupsi cek pelawat Nunun Nurbaeti mengaku sakit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terdakwa kasus korupsi cek pelawat Nunun Nurbaeti mengaku sakit.

"Saat ini (Nunun) akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo," ujar pengacara Nunun, Ina Rachman di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2012).

Nunun memang beberapa kali sering jatuh sakit dalam menjalani persidangan. Dirinya juga sering menjalani pengobatan dan dirawat di rumah sakit yang letaknya di bilangan Menteng, Jakarta Pusat ini.

Nunun syok mendengar pembacaan vonis oleh Majelis Hakim yang menghukum dia dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Padahal sebelumnya, sosialita asal Sukabumi ini berharap hakim memberikan vonis bebas atas kasus yang menjeratnya.

"Harapannya diputus bebas," ujar Mulyaharja saat dihubungi wartawan, Rabu (9/5/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas