Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nunun: Pak Adang Ada di Hati Saya

Terdakwa perkara suap cek pelawat Nunun Nurbaeti, menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Rabu (9/5/2012)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara suap cek pelawat Nunun Nurbaeti, menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Sidang Nunun sendiri baru digelar sekitar pukul 11.00 WIB, tanpa dihadiri suaminya, Adang Daradjatun.

Menyikapi hal itu, sebelum sidang digelar, sosialita asal Sukabumi itu sempat mendapat pertanyaan dari para wartawan mengenai keberadaan suaminya. Namun, dengan keyakinan penuh, Nunun mengatakan suaminya itu terus menemaninya.

"Pak Adang ada, ada di hati saya," kata Nunun menjawab.

Selama proses persidangan sejak pembacaan dakwaan hingga pembacaan vonis, Adang tidak pernah sekalipun menyaksikan istrinya duduk di kursi terdakwa. Nunun lebih sering ditemani oleh tim penasihat hukum kerabatnya serta anak-anaknya.

Pada perkara sendiri, Pada perkara ini, melalui pengacaranya, Mulyaharja, Nunun menilai pada persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dapat membuktikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Jadi harapannya diputus bebas," ujar Mulyaharja saat dihubungi wartawan, Rabu (9/5/2012).

Fakta persidangan, lanjut Mulya, JPU hanya memiliki satu bukti. Sementara, keterlibatan Nunun pada perkara ini, menurut Mulyaharja hanya diterangkan seorang saksi Ari Malangjudo yang notabene memiliki hubungan buruk dengan kliennya.. Namun, hal itu pun telah dibantah oleh saksi-saksi lainnya.

"Sehingga secara yuridis (hukum) kesaksian Ari tidak punya nilai, apalagi tidak berkesesuaian dengan saksi-saksi lain, dan juga telah dibantah oleh keterangan terdakwa," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas