Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK akan Periksa Pesaing Miranda Goeltom

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Hartadi A Sarwono

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNWES.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Hartadi A Sarwono, Kamis (10/5/2012). Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Diketahui, Hartadi merupakan seseorang yang bersama-sama dengan Miranda dan almarhum Budi Rochadi yand mencalonkan diri sebagai DGS BI tahun 2004 yang akhirnya dimenangkan oleh Miranda melalui pengambilan suara di Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSG," ujar Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/5/2012).

Selain memeriksa Hartadi, KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemberian suap cek pelawat ini. Saksi-saksi lainnya adalah, mantan anggota dewan Komisi IX DPR RI dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri, kepala pembantu rumah tangga di kediamanan Nunun Nurbaetie, dan Ritje Slamet, langganan catering keluarga Nunun Nurbaetie.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi adalah untuk melengkapi berkas penyidikan milik Miranda Swaray Goeltom. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas