Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Murdoko Penuhi Panggilan KPK

Murdoko diam seribu bahasa saat diajukan berbagai pertanyaan oleh wartawan

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi ini, Senin (14/5/2012), Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko mendatangi KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Murdoko, yang mengenakan batik dengan warna dasar merah ini memenuhi panggilan KPK guna menjalani pemeriksaan atas kasus yang membelitnya.

Terpantau Tribunnews.com, Murdoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Alokasi Umum pada tahun 2003 ini sampai di kantor antikorupsi sekitar pukul 10.00 WIB. Murdoko diam seribu bahasa saat diajukan berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Murdoko ditetapkan tersangka oleh KPK pada 26 Maret lalu. Salinan dokumen penyidikan KPK yang diperoleh menyebutkan Murdoko diduga korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp 3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal.

Pada 15 April 2003, Murdoko, yang saat itu masih menjabat anggota DPRD Semarang, meminjam duit pemerintah Kabupaten Kendal atas persetujuan kakaknya, Bupati Kendal, Hendy, yang telah menjadi terpidana kasus itu.

Ia juga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003-2004. Dokumen itu menyebutkan Murdoko kembali meminjam duit Rp 900 juta kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, 1 September 2003.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas