Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyerahan Barang dan Jasad ke Keluarga Dilakukan Bersamaan

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pengembalian barang milik korban

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pengembalian barang milik korban akan diantarkan kepada keluarga bersamaan dengan jenazah.

"Mengenai penyerahan penyidik yang mempunyai kewenangan. Tentu bisa bersamaan dengan bodypart," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (14/5/2012).

Boy Rafli mengatakan barang-barang milik korban itu akan diurai dan dikembalikan kepada keluarga korban. Sedangkan barang lainnya yang masih diperlukan dalam investigasi kasus tersebut akan disimpan.

"Sementara barang-barang lain untuk kepentingan investigasi masih dikuasai petugas," katanya.

Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprints Identification System) Polri lanjut Boy Rafli akan memeriksa empat kantong properti yang ditemukan Basarnas di lokasi insiden pesawat Sukhoi Superjet 100.

Empat kantong itu merupakan bagian dari 25 kantong yang diantarkan Basarnas. Sementara 21 kantong lainnya adalah potongan jenazah korban.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bahwa di dalam upaya pemeriksaan properti yang saat ini masih berjumlah empat kantong sudah diselidiki bareakrim Polri," pungkasnya.

*Silakan klik di Sini untuk update berita: Pesawat Sukhoi Jatuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas