KPK: Dua Kali Pemeriksaan Bukan Berarti Tidak Efektif
Juru Bicara KPK, Johan Budi menepis isu bahwa pemeriksaan Angelina Sondakh tidaklah efektif lantaran baru diperiksa dua kali selama masa
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi menepis isu bahwa pemeriksaan Angelina Sondakh tidaklah efektif lantaran baru diperiksa dua kali selama masa penahanan 20 hari.
"Keefektifan tidak tergantung dari berapa kali dilakukan pemeriksaan," ujar Johan Budi saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2012).
Johan Budi pun menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus yang membelit mantan Putri Indonesia tahun 2001 ini.
"Kami juga akan jadwalkan pemeriksaan terhadap Angie sebagai tersangka," kata Johan Budi.
Johan Budi menambahkan, pihaknya juga membenarkan pernyataan kuasa hukum Angie yang telah menyatakan bahwa masa penahanan Angie diperpanjang sampai 40 hari kedepan. "Ya, masa penahanan Angie diperpanjang," kata Johan Budi.