KPK Periksa Nazaruddin sebagai Saksi Angelina Sondakh
Selasa (15/5/2012), KPK akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai saksi Angelina Sondakh
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Selasa (15/5/2012), KPK akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut, Angelina Sondakh.
"Diperiksa sebagai saksi tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa. Selain Nazaruddin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terpidana kasus suap wisma atlet, mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam. Kedua orang itu dianggap tahu seputar kasus suap yang menjerat Angelina.
Baca juga: