Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Perpanjang Masa Penahanan Angelina Sondakh

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet, Angelina Sondakh mengatakan bahwa KPK menambah masa perpanjangan penahanan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet, Angelina Sondakh mengatakan bahwa KPK menambah masa perpanjangan penahanan kliennya.

"KPK menambah masa perpanjangan penahanan Angelina Sondakh terhitung tanggal 16 Mei besok," ujar Teuku Nasrullah selaku kuasa hukum Angelina Sondakh di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2012).

Nasrullah menjelaskan, perpanjangan masa penahanan Angelina Sondakh atau akrab disapa Angie ini akan diperpanjang sampai 40 hari kedepan. "Penambahan masa penahanan Angelina Sondakh sampai tanggal 25 Juni," kata Nasrullah.

Nasrullah pun mengungkapkan, Angie ingin segera diperiksa terkait kasusnya supaya kasus ini tidak terlalu berlarut-larut dan kliennya tidak terlalu lama mendekam di Rutan KPK.

"Dia (Angie) ingin secepatnya dilakukan pemeriksaan. Selama 20 hari masa penahanan dia baru diperiksa selama dua kali," kata Nasrullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas