Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Perpanjang Masa Penahanan Angelina Sondakh

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet, Angelina Sondakh mengatakan bahwa KPK menambah masa perpanjangan penahanan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Perpanjang Masa Penahanan Angelina Sondakh
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Teuku Nasrullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet, Angelina Sondakh mengatakan bahwa KPK menambah masa perpanjangan penahanan kliennya.

"KPK menambah masa perpanjangan penahanan Angelina Sondakh terhitung tanggal 16 Mei besok," ujar Teuku Nasrullah selaku kuasa hukum Angelina Sondakh di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2012).

Nasrullah menjelaskan, perpanjangan masa penahanan Angelina Sondakh atau akrab disapa Angie ini akan diperpanjang sampai 40 hari kedepan. "Penambahan masa penahanan Angelina Sondakh sampai tanggal 25 Juni," kata Nasrullah.

Nasrullah pun mengungkapkan, Angie ingin segera diperiksa terkait kasusnya supaya kasus ini tidak terlalu berlarut-larut dan kliennya tidak terlalu lama mendekam di Rutan KPK.

"Dia (Angie) ingin secepatnya dilakukan pemeriksaan. Selama 20 hari masa penahanan dia baru diperiksa selama dua kali," kata Nasrullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas