Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Testimoni AKBP Mindo Tampubolon Kuras Air Mata

Seluruh pengunjung sidang, termasuk majelis hakim, juga terpana dengan isi testimoni yang dibacakan Mindo.

zoom-in Testimoni AKBP Mindo Tampubolon Kuras Air Mata
TRIBUN BATAM/ARGIANTO AN NUGROHO
Terdakwa AKBP Mindo Tampubolon menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, saat sidang lanjutan atas kasus pembunuhan almarhumah Putri Mega Umboh, di Pengadilan Negeri Tingkat II Batam, Senin (16/4/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Mantan Kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon, berurai air mata membacakan testimoni pembelaan dirinya atas tuduhan pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umboh.

Tidak kalah harunya, kedua orangtua Mindo juga ikut histeris mendengarkan isi testimoni yang dibacakan. Beberapa kali secara spontan, ayah Mindo berteriak tersedu-sedu, di PN Batam, Senin (14/5/2012).

Tidak saja pihak keluarga yang terharu. Seluruh pengunjung sidang, termasuk majelis hakim yang diketuai Reno Listowo dengan anggota Riska dan Ridwan, juga terlihat terpana dengan isi testimoni yang dibacakan Mindo.

Suasana dalam ruang sidang semakin bercucuran air mata, ketika terdakwa AKBP Mindo membacakan nasib anaknya, Keisa, setelah ditinggal ibunya yang dibunuh secara keji, dan bapaknya difitnah sebagai otak pelaku pembunuhan. Berikut isi testimoni Mindo. Berikut petikan isi testimoni Mindo.

Jumat, 24 Juni 2011. Sedikit pun tidak ada terlintas di firasat saya, bahwa itulah saat terakhir bagi saya, untuk dapat melihat keceriaan di wajah istri yang sangat saya sayangi.

Keceriaan dan kebersamaan yang sudah terjalin selama lebih dari tiga tahun, sirna seketika dengan kepergian istri saya untuk selama-lamanya, karena telah dibunuh dengan cara yang teramat kejam.

Padahal, Jumat pagi saat itu, seperti biasanya, istri saya masih mengantar saya ke kantor di Mapolda Kepri, ditemani anak saya dan pembantu. Kami masih bercengkerama di dalam perjalanan, sampai akhirnya saya tiba di kantor, dan mereka pulang kembali ke rumah.

Berita Rekomendasi

Sama sekali tidak ada firasat pada saya, bahwa itulah saat terakhir kebersamaan saya, dan saat itu pula ciuman terakhir dapat saya berikan kepada istri tercinta.

Dapat kah persidangan yang terhormat di sini merasakan betapa pedihnya perasaan saya kehilangan istri, dan dituduh pula secara keji bahwa saya lah yang telah menghilangkan nyawa istri saya sendiri?

Memang benar, beberapa waktu setelah mengantar saya, istri saya ada menelepon, namun tidak saya angkat, karena saat itu saya masih menerima telepon dari rekan saya.

Saat saya telepon balik, HP istri saya sudah tidak aktif lagi. Berkali-kali saya mencoba menelepon, namun tetap tidak tersambung. SMS saya pun tidak berbalas. (*)

Berita Nasional Terkini

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas