Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR: Jangan Ganggu KNKT Teliti Isi Black Box

Anggota Komisi V DPR, Marwan Jafar meminta agar penyelidikan sebab-sebab terjadinya musibah Sukhoi Superjet 100 melalui Black Box

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Marwan Jafar meminta agar penyelidikan sebab-sebab terjadinya musibah Sukhoi Superjet 100 melalui Black Box(kotak hitam) jangan dicampuri pihak lain. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi(KNKT) dianggap pihak yang berhak menyidik hal tersebut.

"Ini perintah Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Kalau yang bicara bukan KNKT itu sama sekali tidak otoritatif, tidak ada payung hukumnya, dan bahkan melanggar UU Penerbangan," kata Marwan dalam pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Rabu(16/5/2012).

Jangan sampai kata Marwan dunia penerbangan Indonesia 'dikotori' oleh pembicaraan orang-orang yang tidak mengerti secara teknis hal-hal yang menyangkut mengenai komponen-komponen pesawat dan hal ikhwal dunia penerbangan.

"Terkait penyelidikan Black Box, KNKT lebih berwenang dari pada pihak Rusia. Sandarannya UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," jelasnya.

Berdasarkan UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan, maka KNKT yang lebih berhak menyelidiki isi Black Box sementara peran pihak Rusia sebagai produsen pesawat bersifat mengikuti dan menunggu hasil laporan KNKT.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas