DPR Perjuangkan Keluarga Korban Dapat Asuransi Rp 1,25 M
Belum maksimalnya jumlah santunan asuransi bagi keluarga korban jatuhnya pesawat ”joy flight Sukhoi Superjet 100 (SSJ 100)
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN LAMPUNG/ROMI
Wakil Rektor 1 Darmajaya RZ Abdul Aziz meminta maaf atas beredarnya foto-foto palsu korban Sukhoi yang diduga dilakukan YS, mahasiswa Jurusan Ekonomi Manajemen IBI Darmajaya, Lampung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum maksimalnya jumlah santunan asuransi bagi keluarga korban jatuhnya pesawat ” joy flight” Sukhoi Superjet 100 (SSJ 100) membuat Komisi V akan turut andil memperjuangkannya.
Pasalnya, Perusahaan Sukhoi hanya akan memberikan asuransi untuk satu korban sebesar 50.000 dollar AS atau Rp 450 juta (kurs Rp 9.000).
Padahal, Peraturan Menteri Nomor77 tahun 2011 menjelaskan asuransi jiwa penumpang ada di tanggung jawab perusahaan pengangkut. Di dalam Permen no.77 itu juga menjelaskan mengenai asuransi jiwa untuk satu penumpang pesawat adalah Rp1,25 miliar. Dan aturan ini sendiri diadopsi dari Konvensi Internasional Montreal.
”DPR khususnya kami di Komisi V akan membantu keluarga korban agar mendapat hak mereka tersebut,” tegas Anggota Komisi V DPR dari PAN, Teguh Juwarno kepada Tribun saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
Pekan depan, Komisi V DPR juga akan mempertanyakan hak keluarga korban tersebut kepada jajaran Kementerian Perhubungan dalam rapat bersama.
”Itu salah satu yang akan kita kritisi. Termasuk soal evaluasi jajaran kemenhub khususnya otoritas penerbangan. Mulai dari evaluasi ATC, pemisahan ATC dengan pengelola bandara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teguh Juwarno meminta agar otoritas penerbangan dalam hal ini Kementerian Perhubungan mendesak pihak Sukhoi memenuhi kewajiban memberikan santunan asuransi kepada keluarga korban sesuai aturan berlaku.
”Kemenhub harus mendesak pihak Sukhoi dan perwakilannya di Indonesia agar hak keluarga korban bisa dipenuhi maksimal,” ia menegaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.