Pertemuan SBY dan Yusril Jangan Dijadikan Polemik
Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrian Pasha, menegaskan pertemuan Presiden SBY dengan Pakar Hukum Tata
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrian Pasha, menegaskan pertemuan Presiden SBY dengan Pakar Hukum Tata Negara di kediaman Presiden, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/5/2012), malam, tak perlu dijadikan polemik.
"Itu pertemuan biasa saja. Tidak usah dipolemikkan," kata Julian ketika dikonfirmasi pers, Jumat (18/5/2012).
Menurut Julian, tamu Presiden banyak tidak hanya Yusril sehingga tidak pantas dikatakan pertemuan itu hanya semata-mata membahas soal putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan Yusril.
"Ada banyak hal yang dibahas. Saya tidak bisa memberi informasi lebih jauh," kata Julian.
Seperti diketahui, Keputusan Presiden (Keppres) SBY bernomor 48/P/2012 tertanggal 2 Mei 2012 mengangkat Junaidi Hamsyah menjadi Gubernur Bengkulu definitif menggantikan Agusrin Najamuddin ditunda. Hal ini sesuai keputusan sela PTUN Jakarta yang dimohonkan oleh Yusril Ihza Mahendra. Dengan demikian Gugatan Yusril terhadap Presiden dimenangkan.
Sudi menegaskan pada prinsipnya pemerintah menghormati proses hukum berlaku.
Menurut Julian kemenangan Yusril atas SBY hanya judul berita yang dipilih media massa.
"Kami berjalan berdasarkan sistem karena ada putusan dari pengadilan dan kita hormati. Pemerintah terbuka dan sangat rasional atas hukum dan tidak ada upaya intevensi hukum sedikit pun. Posisi Presiden sangat objektif apalagi Agusrin merupakan kader partai Demokrat," kata Julian.