Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Minta Gaji Maksimal Rp 25 Juta

Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim kecil, untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Hakim Tuntut Kesejahteraan, mendesak pemerintah memberlakukan gaji hakim antara Rp 15 juta- Rp 25 juta per bulan, yang sudah termasuk tunjangan kesejahteraan hakim.

"Kami menuntut gaji sebesar Rp 15 juta sampai Rp 25 juta," ujar Sunoto, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, NAD, yang juga penggagas gerakan ini, ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2012).

Jumlah tersebut, kata Sunoto, sudah diajukan kepada tim kecil, yang terdiri dari Mahkamah Agung (MA) sebagai leading sector, Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Sekretariat Negara (Setneg).

Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim kecil, untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim. Namun, pihaknya berharap tuntutan mereka dapat direalisasikan.

"Bulan Agustus nanti ada Rancangan APBN. Kita tunggu saja hasilnya," imbuh Sunoto. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas