Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK: Mindo Rosa Segera Bebas Bersyarat

Masa tahanan terpidana suap Sesmenpora untuk proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manullang akan segera berakhir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tahanan terpidana suap Sesmenpora untuk proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manullang akan segera berakhir. Pasalnya, Direktur Marketing PT. Anak Negeri tersebut sudah melewati 2/3 massa hukumannya dari dua tahun enam bulan penjara.

"Masa tahanan Rosa hampir habis," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Terkait hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana memberi pembebasan bersyarat untuk Rosa. Penghargaan tersebut diberikan, lantaran Rosa dinilai telah memenuhi syarat menjadi Justice Collaborator.

JC merupakan istilah bagi seorang Pelaku yang yang bekerjasama dengan KPK mengungkap kejahatan korupsi.

Menurut Johan Budi, berita pembebasan Rosa bermula dari permintaan remisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Kementeriankumham. Belakangan, kata Johan, Kemenkumham malah memberi Rosa pembebasan bersyarat.

"Saya tidak tahu kenapa. Keputusan itu tentu ada di Kemenkumham. Awalnya permintaan remisi itu disampaikan ke LPSK. LPSK lalu meneruskan ke Kemenkumham," tandas Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas