Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Mindo Rosa Segera Bebas Bersyarat

Masa tahanan terpidana suap Sesmenpora untuk proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manullang akan segera berakhir.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Mindo Rosa Segera Bebas Bersyarat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mindo Rosalina Manullang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tahanan terpidana suap Sesmenpora untuk proyek wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manullang akan segera berakhir. Pasalnya, Direktur Marketing PT. Anak Negeri tersebut sudah melewati 2/3 massa hukumannya dari dua tahun enam bulan penjara.

"Masa tahanan Rosa hampir habis," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Terkait hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana memberi pembebasan bersyarat untuk Rosa. Penghargaan tersebut diberikan, lantaran Rosa dinilai telah memenuhi syarat menjadi Justice Collaborator.

JC merupakan istilah bagi seorang Pelaku yang yang bekerjasama dengan KPK mengungkap kejahatan korupsi.

Menurut Johan Budi, berita pembebasan Rosa bermula dari permintaan remisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Kementeriankumham. Belakangan, kata Johan, Kemenkumham malah memberi Rosa pembebasan bersyarat.

"Saya tidak tahu kenapa. Keputusan itu tentu ada di Kemenkumham. Awalnya permintaan remisi itu disampaikan ke LPSK. LPSK lalu meneruskan ke Kemenkumham," tandas Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas