Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Milik Korban akan Diserahkan Kepada Keluarga

Barang milik korban merupakan properti yang melekat pada jasad, dan ditemukan di lokasi kejadian.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Barang Milik Korban akan Diserahkan Kepada Keluarga
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Salah satu petugas RS Bhayangkara Polri menjaga peti jenazah korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100, Selasa (22/5/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim DVI Disaster Victim Identification( DVI) akan menyerahkan barang-barang milik korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100, kepada keluarga.

Barang milik korban merupakan properti yang melekat pada jasad, dan ditemukan di lokasi kejadian.

"Penyidik Bareskrim akan bergabung hari ini. Jika proses identifikasi properti yang tercecer dapat selesai hari ini, maka akan diserahkan kepada pihak keluarga. Jika tidak, maka akan diidentifikasi lebih lanjut," kata Kepala Rumah Sakit RS Polri Brigjen Agus Prayitno di RS Polri, Jakarta, Selasa (22/5/2012).

Agus mengatakan, pihak DVI telah mengelompokkan properti ke dalam dua kelompok, yakni barang yang melekat pada tubuh korban, dan yang tercecet di sekitar lokasi ditemukannya bangkai pesawat Sukhoi Super Jet 100 di  Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.  
Properti tersebut ada pula yang dibutuhkan untuk proses identifikasi korban.

Polisi juga bakal langsung memberikan surat keterangan identifikasi korban dan surat keterangan kematian, kepada keluarga maupun kerabat, seusai melihat jenazah korban.

Sementara, koordinator psikolog yang bertugas di RS Polri, Mira Rumeser mengatakan, pihaknya akan melakukan observasi dan interview kepada anggota keluarga korban yang akan melihat jenazah, agar trauma dapat diminiimalisasi.

"Mungkin akan tidak begitu nyaman bagi keluarga. Kami akan melihat siapa yang kira-kira cukup kuat, karena ini bisa saja jadi trauma," tutur Mira.

Berita Rekomendasi

Mira melanjutkan pihaknya tidak dapat mencegah keluarga yang memaksa untuk melihat jenazah.

"Mereka memaksa itu hak mereka, yang bisa kami lakukan adalah menguatkan mereka," cetus Mira. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas