Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazar Tuding Jafar Hafsah Terima Uang Rp 1 Miliar

Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, Jafar Hafsah kembali disebut menerima dana terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Nazar Tuding Jafar Hafsah Terima Uang Rp 1 Miliar
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus korupsi, M Nazarudin, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012). Nazarudin dituntut 7 tahun dengan denda Rp 300 juta yang dapat diganti hukuman enam bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, Jafar Hafsah kembali disebut menerima dana terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora.

Ia disinyalir turut menikmati uang suap tersebut saat menjabat sebagai Ketua Fraksi PD di Komisi III DPR melalui Anggota Baggar, Angelina Sondakh.

"Jafar Hafsah dapat 1 Miliar,"kata Muhammad Nazaruddin kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh di Kantor KPK, Jakata, Rabu (23/5/2012) malam.

Selain Jafar, Nazar juga menuding sejumlah petinggi Baggar DPR yang turut menerima aliran dana itu guna meloloskan proyek senilai Rp 1,91 Triliun tersebut.

"Angie terima 9 Miliar, lalu serahkan Rp 8 miliar ke Mirwan Amir. Nah, Mirwan bilang bukan dia saja yang menikmati. Rp 2 miliar dinikmati oleh Anas Urbaningrum, Rp 1,5 miliar oleh Mirwan Amir, Rp 1,5 miliar oleh Melchias Markus Mekeng, Rp 1 miliar oleh Olly Dondokambey, Rp 1 miliar oleh Tamsil Linrung," bebernya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas