Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buyung Sadar Langgar UU Wantimpres, Siap Dituntut SBY

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution sadar betul, dengan diterbitkan buku Nasihat untuk SBY, dirinya telah melanggar undang-undang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution sadar betul, dengan diterbitkan buku 'Nasihat untuk SBY',  dirinya telah melanggar undang-undang Nomor 8 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Saya tahu dan sadar telah melanggar itu," ujar Adnan Buyung Nasution usai acara bedah buku 'Nasihat untuk SBY' yang digelar di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2012).

Meski mantan anggota Wantimpres periode 2007-2009 ini sadar telah melanggar, dirinya memang sudah siap menanggung resiko dengan mengambil langkah yang kontroversial.

"Orang bilang saya kontroversial, tetapi musti ada orang yang berani," kata Buyung.

Apabila pascapenerbitan buku ini Presiden SBY menuntutnya, pria berambut putih ini pun siap dan menantang sang Presiden di pengadilan.

"Dengan segala resiko saya dituntut SBY, silakan saya tantang. Ini bukan buat cari nama, tapi tanggung jawab moral dan etika politik kepada rakyat," kata Buyung.

Ayo Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas