Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Beri Grasi Corby Saat Perang Lawan Narkoba

Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Thohari, menilai pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in SBY Beri Grasi Corby Saat Perang Lawan Narkoba
AFP
Schapelle Corby warganegara Australia yang menyeludukan 4,1kg ganja ke Bali dan sempat mendapat hukuman vonis 20 tahun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Thohari, menilai pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby, si penyelundup narkoba dari Australia, merupakan ironi yang paling ironis.

"Karena diberikan saat kita dan pemerintah mencanangkan perang lawan narkoba," kata Hajriyanto di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Menurut dia grasi kepada si penyelundup narkoba sulit dilakukan saat negara ini menyatakan perang terhadap narkoba.

"Memang sudah benar Presiden memberi grasi dan mendapat pertimbangan dari MA. Namun kelihatannya pertimbangan MA  terlalu dominan pertimbangan hukum semata dan kurang dalam upaya perang terhadap narkoba," kata politisi Golkar ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi atau pengurangan masa tahanan kepada terdakwa kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

Grasi lima tahun dari total vonis penjara selama 20 tahun untuk Corby, menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dengan mempertimbangkan sistem hukum Indonesia dan WNI di Australia, yang juga tengah menjalani hukuman disana.

Baca juga:Australia Bantah Pengaturan dengan Indonesia untuk Corby

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas