Pengamat : Corby Bisa Duta Anti Narkoba
Pengamat Politik Luar Negeri Teuku Rezayah berpendapat pemerintah Indonesia bisa menjadiklan Schapelle Leigh Corby
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Pengamat Politik Luar Negeri Teuku Rezayah berpendapat pemerintah Indonesia bisa menjadiklan Schapelle Leigh Corby, si penyelundup narkoba dari Australia, sebagai duta antinarkoba Indonesia secara internasional.
"Corby bisa menjadi PR (public relation) Indonesia atau duta untuk perang melawan narkoba seluruh dunia," kata Teuku di Jakarta, Minggu (27/5/2012).
Corby bisa jadi duta antinarkoba karena yang bersangkutan kini dikenal seluruh dunia dan memiliki kelakuan yang baik selama menjalani penahanan di rutan Bali.
Corby jadi polemik beberapa hari terakhir menyusul grasi lima tahun yang diberikan Presiden SBY kepada perempuan tersebut.
Menurut Teuku, ini adalah kebesaran jiwa pemerintah Indonesia memberikan grasi kepada Corby. "Dengan grasi ini bukan artinya kita melunak sebab masih ada hukuman 15 tahun lagi untuk Corby," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi atau pengurangan masa tahanan kepada terdakwa kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby.
Grasi lima tahun dari total vonis penjara selama 20 tahun untuk Corby, menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dengan mempertimbangkan sistem hukum Indonesia dan WNI di Australia, yang juga tengah menjalani hukuman disana.
(Aco)