Bambang Soesatyo: Menkumham Mengada-ada
Penjelasan pemerintah alasan dibalik pemberian grasi untuk terpidana narkotika Schapelle Leigh Corby tidak layak dipercaya.
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Penjelasan pemerintah tentang alasan dibalik pemberian grasi untuk terpidana narkotika Schapelle Leigh Corby dianggap tidak layak untuk bisa dipercaya. Bahkan, penjelasan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tak lebih dari upaya pelintiran persepsi tentang sanksi hukum yang menjerat Corby.
"Menkumham mengada-ada ketika mengatakan beberapa negara tidak lagi mengkategorikan ganja sebagai narkotika. Bahkan, hukuman atas kepemilikan ganja diringankan atau dihapuskan.
Pertanyaannya, ketika Corby tertangkap dan menjalani proses hukum, apakah perlakuan hukum RI terhadap penyelundup dan pengedar ganja sama dengan negara lain yang dimaksud Amir?" politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menandaskan, Minggu (27/5/2012).
Kalau ada pengecualian, kata anggota Komisi III DPR, terhadap penyelundup atau pengedar ganja, mengapa Corby sejak awal didakwa dengan pasal kejahatan narkotika yang menyebutkan bahwa narkotika yang diselundupkan Corby tergolong kelas I yang berbahaya?
Dengan argumentasi tersebut, katanya lagi, Menkumham Amir Syamsuddin tampak mencoba memelintir persepsi publik yang terlanjur berpendapat bahwa pemberian grasi untuk Corby bertentangan dengan komitmen nasional memerangi jaringan narkotika internasional dan sel-selnya di dalam negeri.
"Apalagi kalau grasi Corby itu dihadap-hadapkan langsung pada inisiatif Amir menerbitkan kebijakan pembatasan remisi bagi terpidana korupsi, teroris dan terpidana narkoba.
Corby wajib diperlakukan manusiawi, baik saat dia dalam kondisi fisik sehat-bugar, maupun ketika dia dalam kondisi fisik tidak prima karena sakit-sakitan. Hak-hak asasinya sebagai manusia berstatus terpidana harus dipenuhi dan dihormati," papar Bambang.
Itulah, imbuhnya lagi, kewajiban Indonesia yang harus dilaksanakan Amir cq Ditjen Pemasyarakatan dan manajemen LP Kerobokan, Bali. Kalau Corby sakit, sambung Bambang, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM harus memastikan Corby mendapat dan menerima layanan medis yang layak agar bisa sembuh.
"Bukan rekomendasi kepada presiden agar dia mendapatkan grasi yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat dan merusak semangat pemberantasan narkoba," kecam Bambang Soesatyo.