Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Miranda Gultom Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)akan lebih intens mendalami kasus suap cek pelawat

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Miranda Gultom Pekan Ini
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, keluar setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dari tersangka Nunun Nurbaeti, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2012). Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan cek pelawat, dalam pemilihan Deputi Senior BI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)akan lebih intens mendalami kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI). Ihwal, penegasan tersebut, KPK telah merencanakan pemeriksaan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka.

"Ya saya sudah peroleh informasi dari penyidik tersangka MSG akan diperiksa pada pekan ini," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto melalui pesan singkatnya, Senin (28/5/2012).

Namun, Bambang mengaku, belum tahu jadwal pasti pemeriksaan itu terlaksana. Karena itu semua ada di penyidik KPK.

"Saya belum tahu kapan pastinya. Nanti dicek dulu," kata Bambang.

Seperti diketahui, Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. MantanDGS BI tahun 2004 tersebut disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Pemberian 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004. 31 mantan anggota DPR dan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie telah mendapatkan vonis bersalah di pengadilan negeri Tipikor terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas