Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menhub Tagih Janji Sukhoi Soal Asuransi Rp 1,25 Miliar

Menteri Perhubungan EE Mangindaan menginginkan adanya kesepakatan tertulis atas kesanggupan pihak Sukhoi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menginginkan adanya kesepakatan tertulis atas kesanggupan pihak Sukhoi memberikan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar kepada korban jatuhnya Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak. Bogor, Jawa Barat.

"Kita berharap kesepakatan ini dalam bentuk tertulis. Karena masih lisan," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin(28/5/2012).

Pihak Sukhoi kata Menhub memang sudah menyanggupi memberikan asuransi sesuai Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011.

"Kesanggupan pihak Sukhoi untuk memberikan tanganggung jawab pengangkut yang besarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011," jelas Mangindaan.

Lebih lanjut Mangindaan menegaskan hingga kini PT Trimarga Rekatama sebagai perwakilan Sukhoi masih berkomitmen memberikan asuransi kepada keluarga korban sesuai aturan dan kesepakatan awal.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas