Wayan Koster Dicecar 20 Pertanyaan
Anggota Komisi X DPR RI I Wayan Koster, merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI I Wayan Koster, merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, atas tersangka Angelina Sondakh.
Seusai diepriksa selama lima jam, politisi PDIP enggan banyak berkomentar kepada wartawan. Namun, ia mengaku telah dicecar dengan 20 pertanyaan mengenai pembahasan anggaran di DPR.
"Seputar pembahasan anggaran. Ya, sekitar 20 pertanyaan," ujar Koster yang hadir mengenakan kemeja bergaris biru cokelat.
Saat ditanya mengenai fakta persidangan yang menyebutkan adanya aliran dana kepadanya, Koster ngotot membantahnya.
Bahkan, pria asal Bali mengaku tak tahu menahu dengan kasus suap tersebut.
"Enggak ada, enggak ada. Saya enggak tahu," tukasnya seraya bergegas pergi, menumpangi mobil bernopol B 2017 TQ.
Koster kerap disebut-sebut bersama Angelina Sondakh sebagai anggota Banggar DPR RI, menerima Rp 5 miliar, yang merupakan uang dari PT Duta Graha Indah (DGI).
Uang itu diduga terkait kapasitasnya yang telah mengupayakan pembahasan dan persetujuan anggaran, untuk pembangunan Wisma Alet SEA Games di Jakabaring, Sumatera Selatan senilai Rp 191 miliar.
Proyek tersebut akhirnya diberikan kepada PT DGI, selaku pelaksana pembangunan proyek atau rekanan Kemenpora.
Lantaran dinilai banyak mengetahui kasus tersebut, KPK mencegah Koster bepergian keluar negeri, untuk kepentingan penyidikan. (*)
BACA JUGA
- Komisi V Berniat Bentuk Panja Pembahasan Sukhoi
- Hari Ini Warga Temukan Tiga Jenazah Diduga Korban Sukhoi
- Istri Numberi:Tagihan Telpon Selingkuhan Suami Ada di Kamar
- Komisi III Galang Interpelasi Presiden Soal Grasi Corby