Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat Ganti Tiga Anggota DPR yang Terseret Korupsi

Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR masih melakukan proses pergantian antar-waktu (PAW) tiga anggotanya, yang terjerat kasus korupsi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR masih melakukan proses pergantian antar-waktu (PAW) tiga anggotanya, yang terjerat kasus korupsi.

Ketiga anggota DPR dari Fraksi PD yang segera diganti adalah Djufri, Amrun Daulay, dan Asyad Syam.

"(Djufri) sudah diproses PAW-nya, bukan hanya proses nonaktif sementara. DPP sedang memproses tiga orang, Pak Djufry, Asyad Syam, dan Amrun Daulay. DPP sedang memproses PAW-nya," kata Sekretaris Fraksi PD sekaligus Wakil Sekjen PD DPR Saan Mustofa, di DPR, Jakarta, Selasa (29/5/2012).

Amrun Daulay divonis 17 bulan penjara atas perkara korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Kementerian Sosial.

Asad Syam selaku mantan Bupati Muaro Jambi divonis penjara karena kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel Sungai Bahar.

Sedangkan Djufri, saat menjabat Wali Kota Bukit Tinggi, divonis empat tahun penjara atas perkara korupsi penggelembungan dana pengadaan tanah Kantor DPRD Bukit Tinggi.

"Pak Asyad sama (ditangani) oleh Kejaksaan. Kalau Pak Amrun Daulay oleh KPK," jelas Saan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Fraksi PD Nurhayati menyatakan, dalam waktu dekat akan terjadi pergeseran anggota fraksinya yang ada di komisi, menyusul proses PAW terhadap ketiga orang tersebut.

"Setelah ada penyegaran, kami akan lakukan penyesuaian komisi-komisi. Biasa, ada pergeseran-pergeseran. Nanti kami lihat sesuai kompetensi anggota. Saat ini, kami sedang meningkatkan soliditas. Artinya, (karena) saya kan baru, setelah ini kami lakukan langkah itu," kata Nurhayati yang baru beberapa hari menjadi Ketua Fraksi PD menggantikan Jafar Hafsah. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas