Demokrat : Interpelasi Corby Berbau Politik
Partai Demokrat gerah. Sebab, sejumlah anggota DPR mengajukan hak interpelasi kepada Presiden SBY.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat gerah. Sebab, sejumlah anggota DPR mengajukan hak interpelasi kepada Presiden SBY.
Hak interpelasi terkait grasi lima tahun yang diberikan presiden kepada Schapelle Leigh Corby, si penyelundup narkoba asal Australia.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Syarif Hasan menegaskan, usul interpelasi yang diajukan anggota DPR sudah berlebihan dan berbau politik.
"Iya, jelas itu (berbau politik)," kata Syarif kepada pers, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/5/2012) sore.
Menurut Syarif, hak interpelasi Corby tidak tepat dan terlalu mengada-ngada.
Menteri Koperasi dan UKM menambahkan, pemberian grasi merupakan hak prerogatif presiden, melalui pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).
"Jadi, enggak bisa dong (diinterpelasi)," imbuhnya.
Demokrat, menurut Syarif, melihat seperti apa perkembangan dari hak interpelasi Corby, lalu mengambil langkah yang diperlukan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi atau pengurangan masa tahanan selama lima tahun, kepada terdakwa kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby.
Grasi ini mengundang pro dan kontra dari dalam negeri, karena pemberian grasi tidak memperhitungkan upaya perang melawan narkoba. (*)
BACA JUGA