Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Panggil Petugas Bea Cukai terkait 351 Kg Sabu

Terkait lolosnya penyelundupan 351 kg sabu-sabu, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap pegawai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait lolosnya penyelundupan 351 kg sabu-sabu, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok.

Kepala Subdirektorat II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro mengatakan, surat itu telah dikirim hari ini, Selasa (29/5/2012).

"Dari penyidik menjadwalkan rencana pemanggilan petugas Bea Cukai pekan depan," singkat Eko.

Eko pun enggan menyebutkan identitas saksi yang akan menjalani pemeriksaan tersebut. Yang jelas, dikatakan Eko, penyidik akan meminta keterangan petugas Bea Cukai yang bertugas memeriksa kiriman paket barang berisi narkoba melalui pelabuhan peti kemas.

Untuk diketahui, kepolisian memeriksa petugas Bea Cukai pasalnya polisi berhasil menangkap tersangka yang menyelundupkan 351 kg sabu melalui Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu.

Dan hingga saat ini, petugas masih memburu DPO berwarganeragaan Malaysia berinisial AS yang diduga terlibat pengiriman sabu tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas