Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR: Tindak Tegas Oknum Marinir yang Menganiyaya Wartawan

siapapun dan pihak manapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis dalam melaksanakan liputan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR, Indra (PKS), mengecam keras tindakan penganiayaan wartawan yang dilakukan belasan oknum TNI AL di Padang, Selasa (29/5/2012) sore kemarin.

Indra menegaskan, jurnalis dilindungi oleh Undang-undang. Menurutnya, siapapun dan pihak manapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis dalam melaksanakan liputan.

"Tindakan arogan dan penganiayaan yang dilakukan belasan oknum TNI AL di Padang kemarin patut diduga kuat merupakan upaya mereka untuk menutup-nutupi pembekingan. Patut diduga, mereka menutup-nutupi, warung remang-remang yang sering dijadikan tempat mesum," tegasnya kepada Tribun, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Ditegaskan, tindakan ini jelas-jelas tindakan sangat tidak profesional yang dipertontonkan oleh oknum TNI AL di Padang. Karenanya, tegas dia, perilaku arogan seperti ini tidak boleh dibiarkan. POM TNI AL harus mengusut tuntas kasus ini.

"Saya mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan melakukan tindak pidana (penganiayaan) seperti ini," ujarnya.

"Saya yakin dengan semangat profesionalisme yang sedang dibangun TNI, Panglima TNI tidak akan membiarkan munculnya asumsi, Panglima TNI melindungi atau membiarkan tindakan pelanggaran atau pidana yang dilakukan anak buahnya," katanya lagi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas