Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP Panda Nababan Bebas Bersyarat

Terpidana suap cek pelawat, Panda Nababan sudah menghirup udara bebas sejak beberapa minggu lalu. Politisi PDIP itu bebas dari

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politisi PDIP Panda Nababan Bebas Bersyarat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana suap cek pelawat, Panda Nababan sudah menghirup udara bebas sejak beberapa minggu lalu. Politisi PDIP itu bebas dari lembaga pemasyarakatan lantaran mendapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Bebas bersyaratnya sudah tiga minggu lalu," kata pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang ketika dihubungi wartawan, Rabu (30/5/2012) malam.

Panda, sambung dia, seharusnya mendapatkan remisi sejak Desember 2011 lalu. Namun, hak tersebut tidak dipakai Panda lantaran kala itu masih dalam proses upaya hukum kasasi.

Setelah kasasinya ditolak, imbuh Juniver, barulah kliennya berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya.

"Lantas dia usul ke teman-temannya (kuasa hukum) untuk mengajukan pembebasan bersyarat. (Memori PK) Itu alasan dia ajukan bebas bersyarat. Permohonan itu dikabulkan kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham)," kata Juniver.

Sementara itu, dasar pemberian bebas bersyarat yang dimohonkan Panda dari Kemenkumham, kata Juniver, Panda sudah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas