Selidiki Century, KPK Minta Tambahan Waktu
Zulkarnain mengatakan dalam pertemuan dengan DPR nanti, KPK akan kembali mengajukan perpanjangan waktu penyelidikan kasus Century.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jadwalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan Tim Pengawas kasus bailout Bank Century di DPR hari ini. Namun, rapat yang akan diselenggarakan siang nanti itu kemungkinan tidak dihadiri lima pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan dalam pertemuan dengan DPR nanti, KPK akan kembali mengajukan perpanjangan waktu penyelidikan kasus Century.
"Karena belum banyak perkembangan," kata Zulkarnain saat dihubungi, Rabu (30/5/2012).
Kendati demikian, Zul demikian bisa disapa, belum dapat menjelaskan alasan KPK meminta tambahan waktu penyelidikan ke Timwas Century. Ia hanya memastikan kasusnya tetap diselidiki KPK.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gelar perkara terkait penyelidikan kasus bailout Bank Century.
"Soal century kemarin sampai malam ada gelar perkara yang dihadiri pimpinan dan tim penyelidik, dan ada progres.Mengenai hasilnya nanti akan disampaikan ke Timwas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Selasa (29/5/2012).
Mengenai perkembangan dan hasil temua yang disampaikan dalam gelar perkara semalam Johan belum dapat menyampaikan. Menurutnya kesimpulan dari hasil gelar perkara semalam akan disampaikan pada rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR.
"Nah ini yang belum bisa saya sampaikan bagaimana hasil penyelidikan. Tapi yang pasti saya dapat kabar ada perkembangan," tandas Johan. (Edwin Firdaus)
baca juga: