Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BK DPR Batal Ambil Keputusan Kasus Video Porno

Badan Kehormatan (BK) DPR RI batal menggelar rapat kasus video porno yang dijadwalkan digelar pada Kamis (31/5/2012) hari ini.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in BK DPR Batal Ambil Keputusan Kasus Video Porno
indonesiaraya.com
Beredar foto anggota DPR beradegan syur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI batal menggelar rapat kasus video porno yang dijadwalkan digelar pada Kamis (31/5/2012) hari ini.

Rencananya, rapat BK itu akan mengambil keputusan tindak lanjut kasus video porno yang diduga melibatkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, KMN.

"(Rencananya) rapat BK pukul 13.00 WIB adalah untuk meminta penjelasan Bapak Dasrul. Namun, karena beliau berhalangan, maka rapat BK hari ini tidak ada," ujar Ketua BK, Muhammad Prakosa.

Sebelumnya, Prakosa menyatakan BK akan menggelar rapat pada hari ini guna mengambil keputusan tidak lanjut kasus video porno mirip anggota DPR.

Ia mengakui, sejauh ini sejumlah ahli IT yang dimintai analisanya memberikan pandangan yang berbeda-beda terhadap materi video porno tersebut.

Namun, kali ini Prakosa menyatakan ada jadwal untuk meminta penjelasan dari Dasrul. Namun, ia tak menjelaskan latar belakang dan kaitannya orang itu dengan kasus video porno mirip anggota DPR ini.

Berita Rekomendasi

"Bapak Dasrul bukan ahli IT. Itu tidak ada kaitannya dengan video. Nanti saya jelaskan," imbuhnya.

Setelah mendapat laporan dan penjelasan pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat pada 24 Mei 2012 lalu, Prakosa sempat mengungkapkan, bahwa video porno mirip anggota DPR adalah asli atau tanpa rekayasa dan diduga kuat pemeran perempuannya adalah anggota Fraksi PDIP, KMN.

BACA JUGA:

Ahli Laporkan Analisa Video Porno ke BK

Karolin Syok Berat

Kasus Dugaan Asusila Ketua Fraksi Hanura Ganggu Citra Partai

Video Porno Anggota DPR Diduga Sudah Direkayasa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas