Dana Pemerintah Sebagai Ungkapan Belasungkawa
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengungkapkan bahwa saat ini biaya asuransi untuk
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengungkapkan bahwa saat ini biaya asuransi untuk korban Sukhoi belum dibayarkan.
"Memang sampai sekarang belum dibayarkan. Harus menunggu kepastian pihak keluarga yang akan menerima," ujar Agung Laksono kepada waratawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2012).
Agung mengatakan, pihaknya masih menunggu lantaran supaya tidak ada permasalahan di pihak keluarga sehingga diperlukan proses pendataan yang kini sedang dikerjakan oleh pihak Sukhoi.
Lebih lanjut, kata Agung, pihak Sukhoi berjanji akan selesaikan pendataan keluarga korban selama dua minggu, terhitung sejak pertemuan dengan DPR pada Senin lalu. "Berarti tinggal sepuluh hari lagi," kata Agung.
Agung menambahkan, Pemerintah juga akan mengucurkan dana bantuan kepada para keluarga korban Sukhoi. Agung menjelaskan dana tersebut bukanlah untuk ganti kerugian, tetapi dana belasungkawa.
"Dana dari Pemerintah hanya sebatas dana belasungkawa. Jumlah dana yang akan dibayarkan sebesar Rp 20 juta," kata Agung.
Ayo Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.